PEMBINAAN JDIH
PEMBINAAN JDIH
Mirit, dilaksanakan Pembinaan JDIH Senin (06/11) di aula Kec Mirit,
diikuti oleh kepala desa dan UPTD sek Mirit. Menurut Muhadi dari bagian
hukum untuk informasi berkaitan dengan produk hukum kabupaten kebumen
sudah Publikasikan sejumlah 449 desa telah dikirim Perda dan melalui
internet. Seandainya masyarakat bisa langsung download ke website ; Jdihkebumenkab.go.id.
Terkait dg produk hukum desa penyimpanan bisa di tempat yg mudah dijangkau, untuk perdes dlm bentuk hadcopy ataupun sof copy.
Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) merupakan
Wadah pendayagunaan bersama atas informasinya hukum secara tertib, pemberian informasi secara mudah dan cepat.
Tujuan mengembangkan kerjasama yg efektif.
Disampaikan Camat Mirit, Kotib dipersilahkan kepada peserta untuk
menanyakan terkait dengan produk Hukum, jangan hanya copy paste, cermati
dulu dan yang lebih fatal lagi, terkait dengan undang-undang.
(Dws)