Pemdes Se-Kecamatan Mirit Mengikuti Bintek Pengelolaan Keuangan Desa
Pemdes Se-Kecamatan Mirit Mengikuti Bintek Pengelolaan Keuangan Desa
Menyambut mulai bergulirnya tahun anggaran 2023, kecamatan Mirit mengundang kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa dari 22 desa di wilayah kecamatan Mirit untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa pada hari Selasa 14 Maret 2023. Bintek diselenggarakan di pendopo kecamatan Mirit selama 1 hari dan diikuti kurang lebih 55 peserta.
Acara dibuka oleh Sekcam Mirit Bachtiar Achmad, ST mewakili camat Mirit yang menyampaikan pentingnya bintek ini bagi pemdes untuk menyambut pelaksanaan kegiatan desa tahun 2023. Kegiatan bintek dilaksanakan agar pemdes lebih memahami tata cara transaksi non tunai sehingga pada saatnya kegiatan di desa tidak terhambat akibat kurang pahamnya bendahara dan perangkat desa. Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen nomor 91 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pembayaran pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen, mulai tahun anggaran 2023, segala pembayaran dan penerimaan keuangan pada pemerintah desa menggunakan transaksi non tunai. Aturan tersebut dimaksudkan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kebumen dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan berikutnya, nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen yaitu Sigit Sugiarto, ST, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Kebumen dan pemdes se kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai bank penyalur anggaran daerah, menggunakan sistem Cash Managemen System (CMS). Berdasarkan ketentuan itu, semua pembayaran dan penerimaan pemdes untuk menggunakan sistem non tunai atau CMS. Pemerintah desa masih diperkenankan menggunakan sistem pembayaran tunai untuk pembayaran BLT tunai, pembayaran upah harian pekerja serta pembelian dibawah 5 juta.
Untuk lebih memahami prosedur CMS, juga dilakukan simulasi proses CMS mulai dari pembuatan surat permohonan pembayaran (SPP) melalui aplikasi SISKEUDES sampai dengan pemakaian aplikasi CMS milik Bank Jateng. Acara ditutup dengan forum tanya jawab dan diskusi.