BPKPD Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Mirit
BPKPD Kabupaten Kebumen Menyelenggarakan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kecamatan Mirit
Bertempat di gedung serbaguna Desa Sitibentar Kecamatan Mirit, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2023 pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023. Acara ini diikuti oleh pemungut PBB dari 22 desa se kecamatan Mirit dengan nara sumber dari BPKPD Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka oleh Kasi Tapem Kecamatan Mirit Lulut Subagyo, S. Sos mewakili camat Mirit yang dalam arahannya menyampaikan agar petugas pemungut di desa lebih aktif mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. PBB menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen, sehingga pembayaran PBB tepat waktu oleh masyarakat berarti mendukung kelancaran kegiatan pembangunan di kabupaten Kebumen. Pada bagian lain, personil dari BPKPD Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa penyampaian SPPT PBB tahun 2023 adalah sebagai dasar pemungutan dan penagihan pajak PBB kepada masyarakat oleh para petugas pungut pajak di desa. Sementara untuk SPPT PBB tahun 2023 sudah dicetak dan dibagikan ke desa sejak akhir bulan Januari 2023.
Apabila ada masyarakat yang merasa keberatan atas nilai PBBnya, Kades dan perangkatnya khususnya petugas pungut pajak dapat mengusulkan perubahan atau revisi kepada BPKPD dengan syarat mengisi form SPOP/LSOP, SPPT asli, FC KTP wajib pajak, FC bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat atau kwitansi jual/beli dan surat pengantar dari desa dan diajukan paling lambat 30 April 2023.
Untuk kecamatan Mirit, per tanggal 28 Februari 2023, sudah ada 6 desa yang sudah melaksanakan program pembayaran PBB satu hari lunas (SHL) antara lain desa Krubungan, Kertodeso, Sitibentar, Patukgawemulyo, Selotumpeng dan Pekutan. Beberapa desa dijadwalkan akan melaksanakan SHL pada bulan Maret 2023. Sementara sudah ada 3 desa yang telah melunasi PBB tahun 2023 yaitu desa Krubungan, Rowo dan Sitibentar.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun 2023 ini BPKPD Kabupaten Kebumen juga memberikan hadiah bagi Wajib Pajak PBB yang membayar sampai dengan tanggal akhir Maret 2023 antara lain sepeda motor, lemari es dan sepeda.