Monitoring Penyelesaian SPJ Kegiatan di Desa Lembupurwo
Monitoring Penyelesaian SPJ Kegiatan di Desa Lembupurwo
Penyusunan pertanggungjawaban keuangan desa merupakan tugas pemerintah desa sebagai bentuk prinsip akuntabel dalam pelaksanaan APBDes. Namun disebabkan permasalahan di desa, terkadang penyelesaian SPJ kegiatan tahun 2022 belum bisa dituntaskan sesuai dengan jadwal. Selain itu, kelengkapan pertanggungjawaban keuangan juga perlu dilengkapi agar SPJ kegiatan bisa dianggap sah dan benar. Untuk mendampingi penuntasan SPJ tahun 2022, pada hari Kamis, 2 Februari 2023, Sekretaris Camat Mirit Bachtiar Achmad, ST bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sulasmini, dan Kasi Tata Pemerintahan melaksanakan monev penyelesaian SPJ TA 2022 di desa Lembupurwo.
Acara monev tersebut merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan pihak kecamatan kepada desa. Pada kesempatan itu, SPJ kegiatan desa Lembupurwo yang telah disusun diperikasa secara acak untuk mengetahui detail maupun kelengkapannya apakah sudah sesuai atau belum mengingat Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kebumen untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap desa di kabupaten Kebumen. Pada kesempatan monev tersebut, masih ditemukan berkas SPJ yang belum dilengkapi dokumen pendukung, seperti dokumentasi kegiatan, notulen maupun kelengkapan lain dan desa diperintahkan untuk melengkapi.
Dengan kegiatan monev tersebut diharapkan perangkat desa Lembupurwo memperoleh pemahaman penyusunan SPJ kegiatan secara lengkap dan sah sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Kegiatan monev juga akan dilaksanakan di desa-desa lain di wilayah kecamatan Mirit.