Rakorpop Triwulan I Tahun 2023 Kecamatan Mirit
Rakorpop Triwulan I Tahun 2023 Kecamatan Mirit
Pada hari Jumat 14 April 2023, kecamatan Mirit mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan/Kegiatan (Rakorpop) Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di aula kecamatan Mirit. Rapat dipimpin Camat Mirit, Wawan Sujaka, S.STP dan diikuti seluruh pejabat struktural kasa/kasubag serta karyawan kecamatan.
Pada kesempatan itu, Kasubah Perencanaan dan Keuangan kecamatan Mirit Dwi Seskowati, S. Sos memaparkan realisasi dan target kinerja kecamatan Mirit pada triwulan 1 tahun anggaran 2023. Berdasarkan laporan realisasi kegiatan, penyerapan anggaran kecamatan Mirit pada triwulan I sebesar 23,90% atau terlambat 9,18% dari rencana 33,08%. Dari penjelasan Dwi Seskowati, S.Sos, penyebab ketimpangan rencana dan realisasi anggaran kegiatan sebesar -9,18% adalah pada pos belanja tidak langsung penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Berdasarkan ketentuan yang ada, pengajuan SPP dan SPM gaji bulan depan atau N+1 harus diajukan paling lambat tanggal 15 bulan sebelumnya dan harus tersedia anggaran. Ketentuan yang baru tersebut menimbulkan persepsi ada anggaran yang belum terserap, sehingga terjadi deviasi yang besar. Hal ini juga dialami oleh OPD lain di kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan itu Camat Mirit mengingatkan agar Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) mematuhi ketentuan anggaran yang sudah disusun, baik ketepatan anggaran dan waktu pelaksanaan yang telah disusun agar kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat biaya. Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antar PPTK dan staf agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik.