KOORDINASI IPPMD DAN PROFIL DAERAH
KOORDINASI IPPMD DAN PROFIL DAERAH
Mirit, Rapat Koordinasi penyusunan Inventarisasi Program Pembangunan Masuk Desa (IPPMD) dan Sistem Informasi Pembangunan (Profil Daerah), di Aula Kecamatan Mirit, dihadiri Perangkat Desa se Kecamatan Mirit, Pada hari ini Selasa, (5/12). Disampaikan Kotib, Camat Mirit dengan tegas "Usahakan kegiatan tahun ini dilaksanakan tahun ini jangan sampai kegiatan dilaksanakan mundur, karena berdasarkan hasil Tim monitoring masih ada desa yang belum aktion sama sekali walaupun dana sudah turun seperti dana sharing berkaitan dengan pembangunan pasar desa, Laporan Pertanggungjawaban dilaksanakan sesuai dengan kegiatan". Sedangkan Puji Cahyono, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, menjelaskan bahwa bagi desa yang kegiatannya sudah selesai setelah dana dicairkan 24 jam harus segera dilaporkan/di spjkan. Tanggal 31 Desember 2017, kas ditutup, diikuti dengan SPJ beserta pembayaran pajak, berkaitan adanya APBDes Perubahan, khusus kegiatan/pekerjaan sesuai dengan yang sudah berjalan/dilaksanakan sedangkan perhitungan anggaran akan muncul di akhir tahun, dengan RAB awal atau RAB TPKD dengan RAB lelang, sehingga muncul Silpa.
Untuk pengisian Formulir IPPMD sesuaikan dengan anggaran dan kegiatan yang ada di desa, berkaitan dengan materi form 1 sebenarnya kolomnya banyak, namun untuk menyederhanakan dan memudahkan pengisian, kolomnya di ringkas. Pengisian pada F1, global untuk masing-masing kegiatan, sesuaikan OPD, 60% siltap, 40% dan jumlah swadaya. F2. Pengisian nya Hanya dua bidang, Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Beralih ke profil daerah, "Mengapa profil daerah harus dilaksanakan setiap tahun?"
Untuk merencanakan / menghitung alokasi pembangunan melalui profil daerah, jadi kita harus meng - up date setiap semester, mohon diisi yang valid.
(Dws)
---- Berita Terkait ----