KULIAH DHUHA
KULIAH DHUHA
Mirit, Dilaksanakan Binroh karyawan Kec. Mirit pada hari ini, Senin (18/9), di aula Kecamatan Mirit, dihadiri karyawan/karyawati Kec. Mirit, dan Pj. Sekdes see Kec. Mirit, dibuka oleh Camat, Akhmad Ngaisom. Disampaikan Siti Bahiyatul Umam Penyuluh Agama Ahli Muda dari Kemenag Kabupaten Kebumen tentang hak - hak suami isteri, bagi suami untuk isteri yang melahirkan anaknya wajib membagi rizqi, makanan, pakaian atau yang Lainnya. Kapan diwajibkan nikah, menurut imam safingi setelah ada hubungan suami isteri wajib nafaqoh sebesar 2 mud beras (2, 5 kg) setiap kali makan. Kapan pembagian nafaqoh diberikan? Jika seorang laki laki mempunyai isteri lebih dari seorang dan lebih mencintai salah satunya maka dihari qiyamat akan thengleng (miring badannya).
(DwiS)