Konferensi Kepala Desa Se-Kecamatan Mirit dan Pembinaan Penyelenggaran Keuangan Desa
Konferensi Kepala Desa Se-Kecamatan Mirit dan Pembinaan Penyelenggaran Keuangan Desa
Sebagai wadah koordinasi antara kecamatan dan pemerintah desa, pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 diselenggarakan konferensi kepala desa terkait pelaksanaan kegiatan dan pembinaan penyelenggaraan keuangan desa. Acara ini diadakan di pendopo kecamatan Mirit, diikuti oleh kepala desa dan kaur keuangan desa se kecamatan Mirit.
Acara dibuka oleh Sekcam Mirit, Bachtiar Achmad, ST, didampingi oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yaitu Sigit Sugiyarto, ST dan Suprayogi, SH. Dalam sambutan pengarahannya, sekcam menyampaikan agar desa yang belum mengajukan pencairan anggaran DD dan ADD untuk segera mengajukan ke Dinas PMD setelah memenuhi perlengkapan persyaratan. Pemdes se kecamatan Mirit diingatkan agar jangan menunda pelaksanaan kegiatan 2023 di akhir tahun anggaran karena akan mengakibatkan kesulitan pada proses penyusunan SPJ kegiatan.
Narasumber dari Dinas PMD, Suprayogi,SH menyampaikan arahan terkait lomba desa tahun 2023. Untuk lomba desa tahun ini, seluruh desa wajib mengikuti dengan cara mengupload berkas hasil kegiatan desa tahun 2021-2023 antara lain Perdes Penyusunan APBDes, RKPDes, dan pertanggungjawaban APBDes. Diharapkan tahun ini ada desa di Mirit yang memperolah hadiah lomba berupa 1 unit mobil operasional desa.
Acara selanjutnya diisi oleh Sigit Sugiarto. ST, selaku Ahli Muda Penggerak Swadaya Masyarakat yang menyampaikan proses persyaratan penarikan anggaran DD dan ADD beserta tata cara pertanggungjawabannya sesuai ketentuan. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB.
File Terkait:
-- Surat Kadinas PMD tentang Penyaluran ADD tahun 2023-- Surat Kadinas PMD tentang ADD tahun 2023
-- Penjelasan tentang penyelenggaraan DD dan ADD 2023