Desa Sitibentar Mirit Mengadakan Pembayaran PBB Satu Hari Lunas
Desa Sitibentar Mirit Mengadakan Pembayaran PBB Satu Hari Lunas
Untuk lebih menarik minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak bumi bangunan (PBB) tepat waktu, pemerintah desa Sitibentar kecamatan Mirit mengadakan kegiatan Pembayaran PBB Satu Hari Lunas (SHL) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 bertempat di gedung serbaguna desa Sitibentar. Acara SHL berlangsung selama 1 hari dimulai jam 08.30 WIB dan dihadiri ratusan wajib pajak PBB dari desa Sitibentar.
Acara dibuka oleh kepala desa Sitibentar Tasidin, S. Ag dihadiri juga oleh perwakilan kecamatan Mirit, Polsek Mirit dan Koramil Mirit. Untuk tahun 2023, baku pajak PBB desa Sitibentar sebesar Rp. 112.631.728,- yang pada tahun anggara 2022 dapat dipenuhi lunas 100% tanpa tunggakan. Menurut penjelasan Tasidin, pelaksanaan SHL dimaksudkan untuk memaksimalkan penarikan pajak PBB agar lebih awal sehingga petugas penarik pajak dari pemdes tidak perlu mendatangi wajib pajak langsung per masing-masing rumah yang membutuhkan waktu dan biaya lebih banyak.
Untuk memancing masyarakat untuk mendatangi balai desa, Pemdes Sitibentar menyediakan undian door prize antara lain lemari es, sepeda MTB, kipas angin, setrika dan alat rumah tangga lainnya. Sampai dengan pukul 14.00 WIB, penerimaan PBB desa Sitibentar dapat terpenuhi mencapai target 100 %.