Sosialisasi Penetapan Batas Desa se Kecamatan Mirit dan Bonorowo
Sosialisasi Penetapan Batas Desa se Kecamatan Mirit dan Bonorowo
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada hari Rabu 1 Februari 2023 melaksanakan Sosialisasi Teknis Penetapan Batas Desa di Pendopo Kecamatan Mirit. Acara ini diikuti oleh 22 desa di wilayah kecamatan Mirit dan 11 desa di wilayah Kecamatan Bonorowo yang diwakili oleh kepala desa dan perangkat desa. Acara dibuka oleh Camat Mirit Wawan Sujaka, S.STO didampingi camat Bonorowo Ngadiyo, SH dan Kepala Bidang Bidang Administrasi, Aparatur dan Kelembagaan Desa Dinas Permades Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Permades mengingatkan akan pentingnya administrasi batas antar desa dan akan menyusun peraturan Bupati Kebumen tentang batas desa. Untuk tahun ini ada 7 kecamatan yang akan menjadi sasaran kegiatan, salah satunya adalah desa di wilayah kecamatan Mirit. Nantinya, batas desa akan diukur dan diambil datanya secara digital menggunakan alat Global Positioning System (GPS), sehingga titik koordinat batas desa bisa terdata dan tersimpan secara digital. Pihak pemerintah desa hanya menyiapkan anggaran pada APBDes 2023 untuk membiayai konsultan yang akan melaksanakan pengambilan data koordinat batas desa. Mengingat batas desa merupakan suatu hal yang penting, perlu kesepakatan dan kesepahaman antar desa yang berbatasan untuk menyepakati titik batasnya.
Apabila data koordinat telah diambil, konsultan akan mengolah dan membuat peta desa secara digital sebagai data masing-masing desa dan diperkuat dengan Peraturan Bupati tentang batas desa.