SOSIALISASI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) HEWAN DAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MENJELANG HARI RAYA IEDUL ADHA 1443 H
SOSIALISASI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) HEWAN DAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MENJELANG HARI RAYA IEDUL ADHA 1443 H
Mirit - Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul adha dan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Berkaitan dengan hal tersebut SKPD Kecamatan Mirit pada hari Kamis (07/07/2022} menggelar Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sekaligus Rapat koordinasi persiapan menjelang Hari Raya Iedul Adha 1443 bertempat di Aula SKPD Kecamatan Mirit.
Hadir dalam giat tersebut Camat Mirit Wawan Sujaka,S.STP bersama Forkompimcam Mirit, Kementerian Agama, Puskeswan Kecamatan Mirit, Distapang, para kaur Kesra desa dan mahasiwa KKN dari UGM.
Ditegaskan dalam giat tersebut mengenai penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan.
Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, Sunah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafiah.
Masyarakat dihimbau agar tidak mempermasalahkan hari penyembelihan binatang kurban pada tanggal 9 ataupun 10 Juli 2022. Masyarakat juga diharapkan tidak mengadakan Takbiran keliling.