PENYULUHAN HUKUM KECAMATAN TAHUN 2020
PENYULUHAN HUKUM KECAMATAN TAHUN 2020
Mirit, Kamis ( 20/02/2020 )- Bertempat di Aula Kecamatan Mirit telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Kecamatan Tahun 2020 " Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa " yang diikuti oleh Forkompinca, Kades dan Bendahara Desa se - Kecamatan Mirit.
Dalam sambutanya Camat Mirit Ir. KOTIB menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Penyuluh Hukum yang telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kec.Mirit. Beliau juga mengharapkan agar peserta yang hadir dapat memperhatikan dan serius dalam menerima materi penyuluhan hukum, agar nantinya dapat diimplementasikan di Desa dan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Inspektorat dan Polres Kebumen. Tujuan diadakannya acara tersebut yakni berharap para aparat desa mendapat pemahaman tentang hukum, sehingga terhindar dari masalah hukum.