KECAMATAN MIRIT GELAR SOSIALISASI PENINGKATAN KEWASPADAAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU
KECAMATAN MIRIT GELAR SOSIALISASI PENINGKATAN KEWASPADAAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU
Mirit - Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/ kijang, onta gajah dll. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Di dunia internasional, penyakit PMK disebut foot and mouth disease yang disingkat dengan FMD. Penyakit PMK atau FMD disebabkan oleh virus yang dinamai virus penyakit mulut dan kuku (virus PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV).
Gejala penyakit PMK pada setiap jenis hewan bervariasi. Namun secara umum, penyakit ini menunjukkan gejala: demam tinggi (mencapai 39°C) selama beberapa hari, tidak mau makan dan terjadi luka/lepuh pada daerah mulut (termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam dan bibir) dan keempat kakinya (pada tumit, celah kuku dan sepanjang coronary bands kuku atau batas kuku dengan kulit). Luka / lepuh juga bisa terjadi pada liang hidung, moncong, dan puting susu. Sapi yang terserang PMK, pada umumnya menunjukkan gejala mengeluarkan air liur berlebihan (hiper salivasi) disertai busa.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak, maka dalam rangka kewaspadaan terhadap ancaman Penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kebumen, Kecamatan Mirit pada hari Jumat (27/05/22) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kewaspadaan PMK yang dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Mirit dan diikuti seluruh kepala Desa di wilayah Kecamatan Mirit dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen serta Puskeswan Kecamatan Mirit.
Camat Mirit Wawan Sujaka,S.STP dalam kesempatan ini antara lain meminta agar segera dibentuk satgas penanganan PMK untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku ke wilayah kecamatan Mirit serta segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen apabila ditemukan kejadian ternak yang menunjukkan gejala terkena Penyakit Mulut dan Kuku.