Monitor dan memantau pelayanan publik di Pasar, Swalayan dan Wisata Laguna bersama Tim Gugus kec Mirit dalam rangka mensukseskan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”
Monitor dan memantau pelayanan publik di Pasar, Swalayan dan Wisata Laguna bersama Tim Gugus kec Mirit dalam rangka mensukseskan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”
Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah, masyarakat agar melaksanakan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19 dengan cara tinggal di rumah. Namun demikian beberapa obyek vital dan pelayanan masyarakat tetap beroperasi dengan pengetatan protokol Kesehatan. Gerakan ini dilaksanakan serentak pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Camat Mirit, Ir Kotib bersama tim Gugus Tugas yang terdiri dari Sekretaris Camat, Danramil, Kapolsek, Ka Puskesmas dan Kasi Trantib melakukan pemantauan di pasar pasar tradisional antara lain di pasar desa Patukgawemulyo, pasar Tlogopagota, wisata pantai Laguna dan tempat perbelanjaan non tradisional (Mall).
Dalam kegiatan pemantauan tersebut Tim Gugus kembali mengingatkan agar kita selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M jga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.